Jangan sensi duluan makanya kalau ditanya kapan :p
Paham paham.. Ba'da momen lebaran diberondong pertanyaan calonnya orang mana, ditungguin lo undangannya, atau pertanyaan-pertanyaan yang semisalnya, akhirnya bikin sensi kalau ditanya "kapan?" :p
Apalagi dah masuk bulan syawal.. Beuh undangan bertebaran 😁 nikmati saja siklus kehidupan
‘Aisyah radiallahu ‘anha menceritakan,
تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ))
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa ssalam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah radiyallahu ‘anha dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal” (HR. Muslim).
Hadis diatas adalah hadits yang berisi anjuran menikah di bulan syawal, jd jangan kaget klo bulan ini banyak yang sebar undangan 😁
***
Tapi begini ya saudara-saudara sekalian, ga usah baper, kan nikah itu bukan balapan :)
*emangnya situ Rossi yang kehilangan posisi puncak klasemen gara-gara jatuh di lap terakhir tikungan kedua di sirkuit Le Mans? 😂
Semua akan jadi mudah kok kalau kita balikin ke hukum asalnya, masa kamu g percaya sama Allah yang maha tau segalanya? 😏
Kamu tau nda? Rasulullah saw menyebutkan salah satu syahadah, di luar medan jihad:
وَالْمَرْأَةُ تَمُوتُ بِجُمْعٍ شَهَادَةٌ
”Wanita yang mati dalam keadaan jum’in, termasuk mati syahid.” (HR. Ibnu Majah 2803, dan dishahihkan al-Albani).
Diantara makna ’mati dalam keadaan jum’in’ adalah mati dalam keadaan masih gadis. Sebagaimana keterangan al-Hafidz Ibnu Hajar (w. 852 H) dalam Fathul Bari (6/43).
Ibnu Hazm (w. 456 H) dalam kitabnya al-Muhalla menegaskan bahwa menikah hukumnya wajib bagi para pemuda. Akan tetapi beliau mengecualikan kewajiban itu bagi wanita. beliau menegaskan bahwa wanita tidak wajib menikah. Dua dalil di atas, menjadi alasan beliau untuk mendukung pendapatnya. Setelah membahas hukum nikah bagi pemuda, Beliau menegaskan,
وليس ذلك فرضا على النساء، لقول الله تعالى عز وجل: {والقواعد من النساء اللاتي لا يرجون نكاحا}، وللخبر الثابت عن رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم… فيها: والمرأة تموت بجمع شهيدة» . قال أبو محمد: وهي التي تموت في نفاسها، والتي تموت بكرا لم تطمث.
“Menikah tidak wajib bagi wanita. berdasarkan firman Allah ta’ala, ‘Dan para wanita tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin menikah’ dan berdasarkan hadis shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan, ‘Wanita yang mati dalam keadaan jum’in, dia mati syahid’. Abu Muhammad (Ibnu Hazm) mengatakan, Yaitu wanita yang mati ketika nifas atau yang mati ketika masih gadis, yang belum digauli.” (al-Muhalla, 9/5).
Pendapat Ibnu Hazm ini dikuatkan oleh Syaikh Mustofa al-Adawi – seorang ulama ahli hadis d Mesir –. Dalam buku beliau, Jami’ Ahkam an-Nisa (kumpulan hukum tentang wanita), beliau menegaskan,
لا يجب على النساء أن يتزوجن، وذلك لأنني لا أعلم دليلا صريحا يوجب عليها ذلك
“Tidak wajib bagi wanita untuk menikah, karena saya tidak menjumpai adanya dalil tegas yang menunjukkan kesimpulan wajibnya menikah bagi mereka.” (Jami’ Ahkam an-Nisa, 5/287).
Syaikh Musthofa menyebutkan dalil yang menguatkan pendapat beliau, sebuah hadis dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,
جَاءَ رَجُلٌ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِابْنَةٍ لَهُ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذِهِ ابْنَتِي قَدْ أَبَتْ أَنْ تَتَزَوَّجَ، فَقَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “أَطِيعِي أَبَاكِ” فَقَالَتْ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَتَزَوَّجُ حَتَّى تُخْبِرَنِي مَا حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ؟ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “حَقُّ الزَّوْجِ عَلَى زَوْجَتِهِ أَنْ لَوْ كَانَتْ قَرْحَةٌ فَلَحَسَتْهَا مَا أَدَّتْ حَقَّهُ”. قَالَتْ: وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ لَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “لَا تَنْكِحُوهُنَّ إِلَّا بإذنهن”
Ada seorang sahabat yang datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama putrinya. ‘Putriku ini menolak untuk menikah.’ Kata orang itu.
Nasehat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ’Taati bapakmu.’
”Demi Dzat yang mengutus anda dengan membawa kebenaran, saya tidak akan menikah sampai anda sampaikan kepadaku, apa hak suami yang menjadi kewajiban istrinya?” tanya si wanita.
Si wanita itupun mengulang-ulang pertanyaannya.
Sabda beliau, ”Hak suami yang menjadi kewajiban istrinya, bahwa andaikan ada luka di badan suami, kemudian dia jilati luka itu, dia belum memenuhi seluruh haknya.”
” Demi Dzat yang mengutus anda dengan membawa kebenaran, saya tidak akan menikah selamanya.”
Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Janganlah kalian menikahkan putri kalian, kecuali dengan izin mereka.” (HR. Ibnu Hibban 4164, Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf 17122, al-Hakim dalam Mustadrak 2767, ad-Darimi dalam Sunannya 3571. Hadis ini dinilai hasan Syuaib al-Arnauth)
Saya mah ada apa atuh tidak punya kapasitas untuk menggali hukum,, pembahasan hadits di atas saya kutip dari https://konsultasisyariah.com/20709-bolehkah-wanita-melajang.html
Jadi ceritanya kapan tahun saya teh ngobrol sama salah satu staff di kampus, si ibunya masih lajang (jangan tanya saya umurnya :D) terus dia cerita intinya diomongin g enak lah sama keluarganya. But, dear kita kan g hidup buat dengerin apa kata orang, sikapi aja semuanya dengan proporsional, so far senjata paling aman kalau ngadepin yg kek begini sih cukup bilang "doain ajah" kan doa teh senjatanya umat islam 😂
6 taun ngubekin school of female (eh sekolah farmasi maksudnya :p) saya belajar banyak tentang risk and benefit ratio. Sedikit banyak memengaruhi pandangan tentang pernikahan (padahal mah kan yang dibahas teh risk and benefit ratio obat 😂).
Mulia deh orang yang menikah lillah (karena Allah), menjaga kebersihan prosesnya, menyamakan visi misi pernikahannya. Tapi kadang yang namanya manusia yah, dia bisa berubah entah kapan kenapa dan bagaimana ceritanya -_- kamu tau kenapa kamu kagum sama seseorang? Soalnya kamu bukan room mate nya, kamu gtw aibnya, jelek-jeleknya, dan siapa lagi room mate yang paling lama kalau bukan pasangan hidup kamu coba? 😅 sebenernya saya agak khawatir dengan kampanye-kampanye nikah muda. Ga ada yang salah dengan nikah muda, tapi akan sangat bermasalah jika tidak dibarengi dengan ilmunya. Ada saja laki-laki yang hanya ingin punya istri tapi bukan membangun keluarga (paham kan bedanya?). Saya ambil satu contoh ya,, ada dua teenagers pacaran, kerjaannya telpon-telponan tiap malem, jemput si doi bahkan dari bandung ke Cianjur pun dibelain, tapi si cowo pekerjaan nya pun tak jelas, apa ni orang g mikir tentang kewajiban nafkah po? Bangun tidur menjelang dzuhur, perokok, pendapatan ga seberapa. Coba simulasikan saja pendapatan dan pengeluaran nya. Kalau nemu sejoli macam ini terus mereka bilang mau nikah apa kamu nggak ngeri?
Ah satu lagi, kamu tau intangible asset? Aset yang wujud fisiknya nggak ada. Etos kerja, adab, sopan santun, disiplin, itu semua intangible asset. Allah tidak mempermasalahkan keadaan miskin pada diri seseorang, Allah berfirman,
"Dan kawinkanlah orang orang yang sendirian di antara kamu, dan orang orang yang layak (berkawin) dari hamba hamba sahayamu yang lelaki dan hamba hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karuniaNya. Dan Allah Maha Luas pemberianNya lagi Maha Mengetahui” (QS An Nuur :32)
Allah menjamin rizki hamba-hambanya, tapi rizki itu bukan turun dari langit dalam bentuk hujan yang menurunkan emas. Kalau sedari awal saja sudah malas berusaha memangnya setelah menikah manusia bisa tiba-tiba berubah? Percaya deh manusia itu adalah makhluk yang paling suka mengingkari janji terutama pada diri sendiri, jangan pernah bilang "saya akan berubah besok" karena itu hanya alibi untuk tidak berubah. Ga percaya? Coba aja inget-inget penggunaan kalimat macam ini dalam hidupmu. Target ramadhan: hafal juz 30, tapi target hafalan harian g ada, dikira bisa hafal dalam satu malam? Lalu ramadhan demi ramadhan berlalu dan tidak ada yang berubah 😕
Sama juga dengan kematangan emosional. Dikira setelah menemukan "belahan jiwa" memilihnya untuk menjadi pasangan hidup terus bak fairytale, "and then they live happily ever after" hidupmu tuh bukan dongeng ganteng! Sekarang kalau manajemen konflik di keluarga sendiri aja ga beres emang hidup ama pasangan baru bakal adem tentrem?? Bangun woy bangun! Kalau menghargai perempuan yang ngelahirin kamu aja gbs kamu pikir bisa ngehargain perempuan yang lahir dari rahim yang lain? Dear boys hargailah perempuan,, terutama para ayah,, karena apa yang kamu lakukan terhadap istrimu akan menjadi ekspektasi anak perempuan mu kelak tentang bagaimana suami memperlakukan istrinya,, sampai kanjeng nabi bilang,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik bagi istrinya dan aku adalah orang yang terbaik di antara kalian terhadap istriku” (HR At-Thirmidzi no 3895 dari hadits Aisyah dan Ibnu Majah no 1977 dari hadits Ibnu Abbas dan dishahihakan oleh Syaikh Al-Albani (lihat As-Shahihah no 285))
Eeeerrr gara-gara pertanyaan kapan terus pembahasan nya malah jadi panjang 😂 whatever lah.. Pokoknya jangan lupa bahagia 😂
Your time is limited, so don't waste it living someone else's life.
*btw bukan berarti saya bilang dalam keluarga yang bahagia ga ada masalah ya.. Ga mungkin lah ada.. Tapi poinnya adalah bagaimana sebuah keluarga punya kemapanan dalam memanage konflik.. Kita diciptakan buat ngadepin masalah kok
Komentar
Posting Komentar